logo-pmjnews.com

News

Jumat, 17 Juni 2022 09:07 WIB

Bukan Jakarta, Korlantas Polri Utamakan Tiga Daerah Terapkan Nopol Putih

Editor: Hadi Ismanto

Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap bengkel yang membuat pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)
Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap bengkel yang membuat pelat nomor palsu. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi)

PMJ NEWS - Korlantas Polri akan mulai memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar putih dengan tulisan hitam. Untuk peralihan warna pelat kendaraan itu nantinya lebih dahulu diutamakan ditiga daerah di Indonesia.

"Saat ini material (pelat) sudah cukup banyak yang diproduksi. Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Taslim Chairuddin seperti dikutip pada Selasa (14/6/2022).

Menurut Taslim, penggunaan pelat nomor kendaraan berwarna dasar putih diterapkan di ketiga daerah itu karena material pelat nomor hitamnya telah habis. Sehingga pelat warna putih sudah mulai digunakan.

"Jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya, penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dengan tulisan hitam sudah kami mulai," tuturnya.

Taslim menjelaskan, ada beberapa mekanisme untuk masyarakat bisa mendapatkan plat putih. Salah satunya yakni dengan masa plat lima tahunannya itu sudah mulai habis.

"Mekanismenya sama dengan layanan Regident selama ini, berproses secara alami, masyarakat datang minta layanan Regident. Lalu kita gunakan material yang ada, namun kita prioritaskan dulu untuk menghabiskan material stok lama," jelasnya.

"Maka mekanismenya, habiskan sisa stok material lama. Mulai gunakan material baru yang membutuhkan TNKB. Kendaraan yang sudah menggunakan material lama, akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis," tukasnya.

BERITA TERKAIT