Kamis, 16 Juni 2022 15:22 WIB
Bacok Korban di Gambir, Polres Jakpus Ringkus Tiga Anggota Geng Motor
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tim Polres Jakarta Pusat meringkus tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap RMH (19) di kawasan Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Pembacokan tersebut dipicu saling tantang antara geng motor kelompok korban dengan pelaku.
Ketiga pelaku yang dibekuk antara lain berinisial NJS (22) alias Cola, M alias Ekel (19), dan PTP alias Yoga (19).
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan pembacokan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) dini hari, sekira pukul 05.30 WIB.
Adapun peristiwa berawal ketika kelompok pelaku yang tergabung dalam genk motor Oyo 09 JR, Sawah Besar, saling berkirim pesan untuk duel dengan kelompok geng motor korban yakni, Genk Kingkin, Gambir melalui akun Instagram.
Kedua kelompok geng motor tersebut akhirnya terlibat bentrok di lokasi kejadian (TKP).
"Saat bentrok korban RMH tertinggal rekan-rekannya sehingga dibacok para pelaku," ungkap Setyo kepada awak media, di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Masih dari keterangan Setyo, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap ketiga pelaku di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Ketiganya memiliki peran masing-masing, satu pelaku merupakan admin akun Instagram geng motor Oyo 9JR.
Seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor dan satu lagi sebagai pelaku pembacokan.
"Sebelum bentrok ini para pelaku juga menenggak minuman keras terlebih dahulu," jelasnya.
Lanjutnya, pelaku pembacokan juga terpengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 55 Jo 351 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan ini viral di media sosial. Korban menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam yang dilakukan anggota geng motor.