logo-pmjnews.com

News

Selasa, 14 Juni 2022 17:23 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Polri Catat 20.047 Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Polres Tangerang Selatan menggelar operasi penertiban kepada pengendara. (Foto: PMJ News)
Polres Tangerang Selatan menggelar operasi penertiban kepada pengendara. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari pertama pemberlakuannya, tercatat ada 20.047 pelanggaran yang dilakukan penindakan.

"Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran. Dari total pelanggaran di hari pertama, sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

"Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran," tuturnya.

Sementara untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran. "Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020, dan melawan arus sebanyak 100," ujarnya.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan dan luka ringan 123 orang.

"Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta," ucapnya.

BERITA TERKAIT