test

News

Selasa, 14 Juni 2022 07:36 WIB

Polisi Rutin Lakukan Patroli Debt Collector Nakal di Wilayah Cengkareng

Editor: Ferro Maulana

Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan patroli debt collector. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Anggota Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan Patroli debt collector (mata elang) ke sejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

Patroli dilakukan di enam wilayah kelurahan dipimpin oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo pasca banyaknya laporan dan informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalan.

Bahkan, Polsek Cengkareng hingga saat ini masih tetap menerima laporan terkait masalah mata elang yang sudah membuat resah masyarakat.

“Berhasil diamankan tujuh orang debt collector langsung diamankan ke Polsek Cengkareng oleh Iptu H Munadi,” jelas Ardhie kepada awak media, di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (13/06/2022).

Ardhie  Kembali mengatakan patroli mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi diantaranya jalan Daan Mogot (Sumur bor) sampai di jalan Kamal Raya  (Rawa Bengkel).

Ardhie memastikan pihaknya siap melakukan patroli "mata elang" yang meresahkan  di wilayah Cengkareng. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakukan aksinya di Cengkareng,” ujarnya.

"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore. tidak ada ruang gerak untuk premanisme di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” tandasnya.

BERITA TERKAIT