test

News

Senin, 13 Juni 2022 12:23 WIB

Catat, Ini Sasaran Tilang Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mulai hari ini Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 13 - 26 Juni.

"Mulai hari ini Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2002 selama 14 hari ke depan, dari tanggal 13 - 26 Juni," ujar Wakapolres Metro Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan seusai memimpin apel Operasi Patuh Jaya 2022, Senin (13/6/2022).

Rama menjelaskan, sasaran dari Operasi Patuh Jaya 2002 ini terkait dengan pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, balap liar, menggunakan HP saat berkendaraan, bonceng tiga dan tidak gunakan helm SNI, serta tidak gunakan safety belt.

Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: PMJ News)
Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: PMJ News)
"Dan ada sasaran khusus, yaitu plat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil-mobil yang menggunakan stroobo ataupun sirene yang ilegal dan tidak sesuai peruntukkan," tuturnya.

Menurut Rama, setidaknya ada 100 personel gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Para petugas akan disebar di sejumlah titik-titik operasi di jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani.

Adapun penindakan akan dilakukan secara preemtif,  preventif dan represif dan Represif. Untuk penegakan hukum, lanjut dia, akan dilakukan dengan tilang karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE. Penilangan dilakukan dengan manual.

"Kemudian titik -titik lain yang diduga banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan Anev, angka kecelakaan lalu lintas di sana itu tentu akan menjadi sasaran kita," tukasnya.

BERITA TERKAIT