Kamis, 9 Juni 2022 11:41 WIB
Korban Indra Kenz Sebanyak 144 Orang, Total Kerugian 83 Miliar Lebih
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus investasi bodong trading Binomo, termasuk Indra Kenz. Saat ini terdapat 144 korban dengan total kerugian mencapai 83 miliar rupiah.
“Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp 83.365.707.894,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (9/6/2022).
“Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang,” sambungnya.
Bareskrim selanjutnya melakukan pengiriman berkas perkara Indra Kenz di tahap satu.
“Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19),” kata Candra.
Sebelumnya Bareskrim Polri menemukan flashdisk berisikan data perusahaan koin kripto milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus judi online serta penipuan bermodus trading Binomo. Flashdisk tersebut ditemukan di deposit box Indra Kenz.