logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 9 Juni 2022 10:20 WIB

Sundul Kepala Justin, Ayah Faisal Marasabessy Masih Berstatus Saksi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya belum menetapkan Ali Marasabessy, ayah dari Faisal Marasabessy sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia, yang bernama Justin Frederick.

Diketahui, Ali Marasabessy sempat menyundul hidung Justin Frederick hingga berdarah sebelum Faisal turun tangan dan melakukan pemukulan.

"Sampai hari ini belum ada (penambahan tersangka), hanya 1 tersangka saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/6/2022).

Kendati begitu, Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait penyundulan yang dilakukan Ali Marasabessy terhadap korban.

"Namun masih dilakukan pengembangan terkait adanya informasi adanya seruduk yang dilakukan oleh orang tua daripada FM (Faisal Marasabessy) itu ya. Tapikan bukti ke arah sana kita belum temukan bukti yang kuat," bebernya.

Sampai saat ini, kata Zulpan orang tua Faisal Marasabessy yakni Ali Marasabessy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pemukulan Justin Frederick.

"Iya masih saksi," jelas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, satu fakta baru terkuak dalam aksi pemukulan anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick usai Faisal Marasabessy ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT