logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 29 Desember 2021 07:01 WIB

Ayah Vanessa Angel Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Rofi'i bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Dok PMJ/ Yeni)
Rofi'i bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Dok PMJ/ Yeni)

PMJ NEWS -  Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria yang bernama Rofi'i.

Rofi'i menjelaskan, laporan ini bermula ketika ia menunjukkan satu video kepada Doddy Sudrajat. Video tersebut berisi keinginan Doddy untuk memindahkan makam mendiang Vanessa Angel ke tempat pemakaman yang lain. 

Dalam video tersebut, Rofi'i sempat mengaku akan memberikan satu unit handphone jika Doddy menghentikan niatnya memindahkan makam.

"Video saya itu ternyata disalahartikan. Saya awalnya berkata kalau anda menghentikan rencana pembongkaran dan pemindahan makam, maka saya akan memberikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Namun, janji Rofi'i dalam video tersebut justru digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya. Sehingga ia membawanya ke jalur hukum.

"Tapi, video saya di munch-screen dan dimasukan ke Instagramnya. Ada keterangan 'Jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja akan saya tolak'. Yang paling menyedihkan, ketulusan saya itu dikatai, biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu," jelasnya.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

BERITA TERKAIT