logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 6 Juni 2022 20:42 WIB

Diduga Ada di Indonesia, Polri Bantu Cari Buronan Kepolisian Jepang

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menyatakan telah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang disinyalir berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah koordinasi proaktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," ungkap Dedi kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

"Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," sambungnya.

Disisi lain, Dedi menyebut Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka. Meski begitu, dia memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka," ujarnya.

"Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

BERITA TERKAIT