test

Hukrim

Senin, 6 Juni 2022 15:04 WIB

Mobil Pelat RFH Tersangka Pemukulan Anak Anggota DPR Diduga Bodong

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan tunjukkan barang bukti. (fOTO: pmj/yENI).

PMJ NEWS - Polisi menduga mobil dengan pelat  B 1146 RFH yang digunakan Faisal Marasabessy, tersangka pemukulan anak anggota DPR RI Indah Kurnia yang bernama Justin Frederick bodong.

Dari hasil pemeriksaan, pelat nomor B 1146 RFH itu merujuk pada kendaraan jenis Sedan. Bukan pada mobil Nissan X-Trail yang terekam dalam video viral di media sosial.

"Polda Metro telah mempelajari hasil video dan kita dalami kendaraan Nissan X-Trail B 1146 RFH ke Ditlantas dimana kita dapat data bahwa nopol tersebut bukan kendaraan Nissan, tapi Sedan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Zulpan menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat-surat kelengkapan kendaraan Nissan X-Trail yang menggunakan pelat nomor B 1146 RFH tersebut. Mobil Nissan itu juga telah dilakukan penyitaan.

"Jadi untuk kelengkapan kendaraan Nissan warna abu ini sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukan ke penyidik. Kita masih menunggu, iya (disita)," sambungnya.

Dikatakan Zulpan, pihaknya masih mendalami penggunaan pelat RFH di mobil Nissan X-Trail tersebut. Sebab, RFH merupakan pelat khusus yang kerap digunakan para pejabat.

"Motif pakai pelat RFH itu masih didalami. Pelat bantuan seperti RFH ini, ini ada kode sendiri yang kepolisian tau dan bisa digunakan pejabat negara dan orang sipil yang memiliki kedudukan dan pejabat eselon tertentu dan ada mekanisme dari UU untuk mendapat pelat itu," tukas Zulpan.



BERITA TERKAIT