logo-pmjnews.com

News

Senin, 30 Mei 2022 19:43 WIB

Polda Metro Tepis Isu Nama Titipan Gantikan Calon Siswa Bintara Fahri

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo beserta jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo beserta jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya menepis isu yang beredar terkait adanya nama titipan yang menggantikan posisi Fahri Fadilah Nur Rizki (21) sebagai calon siswa Bintara Polri dengan peringkat ke-35.

Fahri sebelumnya mengungkap dirinya tak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti pendidikan sebagai calon siswa Bintara Polri 2021 karena mengalami buta warna parsial. Padahal dia sebelumnya dinyatakan lolos hingga bisa menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

Beredar isu, posisi Fahri diganti oleh peserta lain yang merupakan nama titipan. Hal ini kemudian dibantah tegas oleh Polda Metro Jaya.

Keterangan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo beserta jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo beserta jajarannya. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo menyatakan pergantian nama ini didasari oleh mekanisme dan petunjuk dari Mabes Polri dan mengikuti kuota didik calon siswa Bintara Polri.

"Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri, pertama terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan," kata Langgeng kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Langgeng menjelaskan, jika peserta calon siswa Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) makanya, posisinya akan digeser oleh peserta lain yang peringkatnya berada di bawahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala proses pergantian nama dalam proses rekrutmen calon siswa Bintara Polri ini mengikuti prosedur yang ada dan diawasi secara ketat oleh tim pengawas.

"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian rangking di bawahnya naik. Mekanismenya dilakukan melalui sidang terbuka, prosesnya dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan pengawas," pungkasnya.

BERITA TERKAIT