Sabtu, 4 Juni 2022 20:32 WIB
Terima Putusan Polda Metro, Calon Bintara Fahri: Saya Minta Maaf Buat Gaduh
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menegaskan keputusan untuk tidak meloloskan Fahri sebagai calon siswa Bintara Polri karena mengalami buta warna parsial sudah final.
Terkait putusan itu, Fahri Fadilah Nur Rizki (21) melalui akun instagram pribadi menyatakan dirinya telah menerima hasil akhir tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf karena sempat membuat kegaduhan.
"Saya ingin mengucapkan permohonan maaf karena kemarin telah membuat kegaduhan dari video saya yang viral," ujar Fahri seperti dikutip dari laman akun Instagram pribadinya, Sabtu (4/6/2022).
"Kedua, alhamdulilah masalah telah selesai. Dan insya Allah saya sudah bisa menerima hasil akhirnya. Yang walaupun bagi saya sangat berat, betul-betul berat," sambungnya.
Jika diberikan pilihan, Fahri memastikan dirinya akan memilih institusi Polri lantaran ingin sekali dapat berkontribusi dan berbakti pada negara. Namun, impiannya itu telah pupus dan ia harus menjalani kehidupannya di masa depan.
Lebih lanjut, Fahri menyebut anggota DPR RI Hillary Brigitta yang ikut memviralkan video kekecewaan dirinya karena tak lolos dalam seleksi calon siswa Bintara Polri itu memberikannya beasiswa pendidikan.
Hillary menawarkan Fahri beasiswa untuk menempuh pendidikan baik di universitas di Indonesia maupun luar negeri.
"Ibu Hillary itu banyak nawarin saya beasiswa, salah satunya ke Jerman jadi dokter S1. Itu full biayanya ditanggung. Dan ditawarin beasiswa di dalam negeri jurusan hukum," jelas Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan hasil keputusan untuk tidak meloloskan calon siswa Bintara Polri atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) karena buta warna parsial sudah final.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak akan mengubah keputusan terkait tidak lolosnya Fahri sebagai calon siswa Bintara Polri.
"Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu. Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Sudah (final)," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).