logo-pmjnews.com

News

Senin, 30 Mei 2022 18:41 WIB

Calon Siswa Bintara Peringkat 35 Tak Ikut Pendidikan, Ini Penjelasannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Fahri Fadilah Nur Rizki (21) calon siswa Bintara Polri yang tidak lolos karena buta warna parsial. (Foto: IG Hillary Brigitta).
Fahri Fadilah Nur Rizki (21) calon siswa Bintara Polri yang tidak lolos karena buta warna parsial. (Foto: IG Hillary Brigitta).

PMJ NEWS -  Seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) membuat geger usai videonya viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyebut tak bisa ikut pendidikan sebagai calon siswa Bintara Polri.

Fahri menjelaskan saat mendekati waktu keberangkatan, nomor peserta miliknya digantikan oleh orang lain. Meskipun ia sebenarnya masuk ke dalam peringkat ke-35 dari 1.200 peserta.

Video pernyataan Fahri itu kemudian diunggah ulang oleh anggota DPR Hillary Brigitta dengan menandakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Fahri Fadilah Nur Rizki dengan nomor peserta 031125-P0431 telah mendaftar sebagai calon siswa Bintara Polri sebanyak tiga kali.

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Yang bersangkutan sudah mendaftar sebagai calon siswa Bintara di Polda Metro Jaya sebanyak tiga kali sejak tahun 2019," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Dari tiga kali proses pendaftaran tersebut, Fahri Fadilah dinyatakan tidak lolos di tahun 2019 dan 2020 lantaran mengalami buta warna parsial berdasarkan tes kesehatan.

Namun di tahun 2021, Fahri Fadilah Nur Rizki berhasil lolos hingga menduduki peringkat ke-35. Tetapi, sebelum memulai pendidikan, Fahri dan peserta lain menjalani supervisi dan disitulah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena mengalami buta warna parsial.

"Kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," bebernya.

Tak berhenti di situ, tim panitia dari Polda Metro Jaya kembali melakukan pendalaman terkait temuan buta warna parsial itu di RS Polri Kramat Jati pada 25 Januari 2022.

"Hasilnya, buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan. Karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan," tukas Zulpan.

BERITA TERKAIT