test

Entertainment

Kamis, 28 April 2022 09:48 WIB

Hari Ini, Billy Syahputra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Billy Syahputra dalam kasus DNA Pro. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)  Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Billy Syahputra hari ini, Kamis (28/4/2022). Billy nantinya akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Billy sedianya diperiksa pada Kamis, 21 April 2022 lalu. Namun, ia berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Billy Saputra penundaan hari Kamis 28 April 2022,” kata Gatot dalam keterangannya.

Seperti diketahui, Billy Syahputra pernah menjual satu unit mobil Alphard ke salah seorang petinggi DNA Pro bernama Steven Richard. Mobil tersebut dijual dengan harga di atas pasaran yakni Rp1 miliar, yang diduga hasil dari tindak pidana kejahatan DNA Pro.

Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT