test

Entertainment

Kamis, 19 September 2019 12:28 WIB

Lengkap, Berkas Kasus Penganiayaan Kriss Hatta Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Redaksi

Keterangan polisi soal kasus Kriss Hatta yang siap diserahkan ke Kejaksaan. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Berkas sudah dinyatakan lengkap, kasus Kriss Hatta akan diserahkan ke Kejaksaan pada hari ini Kamis (19/9/2019). Polisi akan mengirim berkas kasus, barang bukti beserta tersangka ke Jaksa. Polisi menyerahkan berkas perkara tahap pertama Kriss Hatta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 23 Agustus 2019. Kemudian, berkas perkara Kriss dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejati DKI pada 18 September 2019. [caption id="attachment_42045" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan polisi soal kasus Kriss Hatta yang siap diserahkan ke Kejaksaan. (Foto: PMJ News/ FJR).[/caption] "Hari ini, Ditreskrimum melalui Subdit Resmob Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejati DKI Nomor 7707 tanggal 18 September 2019, akan melimpahkan tersangka Kriss Hatta dan barang bukti terkait atas kasus penganiayaan," demikian kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Jakarta. Berikutnya, barang bukti dari tersangka Kriss Hatta juga ikut diserahkan. Seperti, hasil visum dan rekaman CCTV kepada Kejaksaan untuk diproses dalam persidangan. "Dengan dikerluarkan surat Kejati, maka tugas dan tanggung jawab Polda Metro Jaya akan dialihkan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutup AKBP  Gede. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT