test

Hukrim

Senin, 18 April 2022 19:53 WIB

Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Terkait Aliran Dana dari Indra Kenz

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 15.00 WIB. Keduanya dimintai keterangan terkait aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

"Hingga saat ini, masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya," ujar Gatot kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Sedangkan sang ayah Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Keduanya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

BERITA TERKAIT