logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 5 Maret 2022 14:02 WIB

Diralat, Kasus Doni Salmanan Bukan Terkait Binomo Tapi Quotex

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Mabes Polri meralat kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan. Ternyata, aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus itu bukanlah Binomo melainkan Quotex.

"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.

Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.

BERITA TERKAIT