test

Hukrim

Selasa, 22 Februari 2022 14:20 WIB

Kominfo Tertibkan dan Tutup Akses Platform Investasi Binary Option Ilegal

Editor: Ferro Maulana

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengaku sudah diminta oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) untuk menertibkan dan menutup akses platform investasi binary option ilegal serta bermasalah.

Binary option adalah istilah produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi opsi, atau pilihan (binary option).

Sekarang, salah satu platform binary option yang sedang dalam proses penyidikan di Polri yaitu Binomo.

Menurut Johnny, Kominfo telah menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option sepanjang 2021.

“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option.

Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” terang Menkominfo, dalam siaran persnya.

Bahkan, Pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram. 

“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” ucap Menkominfo menegaskan.

BERITA TERKAIT