test

Entertainment

Kamis, 3 Oktober 2019 18:23 WIB

Ini Wajah Rifat Umar saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Editor: Redaksi

Artis Rifat Umar saat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. (foto: PMJ)

PMJ – Artis Lenong Rifat Umar (26) ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Rifat ditangkap bersama seorang perempuan berinisial TNA (25) di sebuah kamar kos di Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan.

Penangkapan Rifat diawali saat polisi menangkap pelaku RR (32). “Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019, Unit 2 Subdit 3 sekitar pukul 23.00 WIB, dibawah pimpinan AKP Dicky F Bachriel mendapatkan informasi bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah Rumah Kayu Manis, Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).

Barang bukti yang diamankan dari Rifat Umar. (foto: PMJ)

“Selanjutnya Tim menyebar dan sekira pukul 01.35 WIB, Tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung mengamankan orang tersebut. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti (ganja),” sambungnya

Dari introgasi pelaku, polisi melakukan pengembangan ke tersangka Rifat. “Kemudian tim bergerak mengarah ke Rumah Kayu Manis, Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan mengamankan tersangka RU dan TNA (25) dengan sejumlah barang bukti,” pungkas Kombes Argo. (BHR)

BERITA TERKAIT