test

News

Jumat, 8 April 2022 11:35 WIB

Waktu Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Hari Ini

Editor: Ferro Maulana

MRT Jakarta. (Foto: PMJ News/Instagram @mrtjkt)

PMJ NEWS - Pihak MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional yang berlaku mulai hari ini, Jumat (8/4/2022).

Hal itu menyusul, penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta ke level 2.

"Jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta," terang Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Terkait dengan hal itu, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut :

Pertama, Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB hingga dengan pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB.

Kedua, jarak waktu keberangkatan antar kereta untuk hari kerja (weekdays). Yakni, setiap lima menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk.

Lalu, untuk akhir pekan/hari libur (weekend) tiap 10 menit flat.

Selama Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan penumpang membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun dengan ketentuan berlaku.

Antara lain, hanya diperbolehkan berbuka dengan air mineral dan buah kurma dengan waktu maksimum 10 menit sejak adzan maghrib.

"Kebijakan itu dibuat untuk senantiasa menjaga kenyamanan seluruh pengguna MRT Jakarta," sambungnya.

Di samping itu, selama berada di dalam area stasiun dan Ratangga, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19, seperti memakai masker.

Selanjutnya, senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

MRT Jakarta juga secara konsisten menerapkan protokol kesehatan berkenaan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta.

Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol Bangkit di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.

BERITA TERKAIT