test

Entertainment

Selasa, 15 Oktober 2019 17:04 WIB

Aktor Jeremy Thomas Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Kasus Villa di Bali

Editor: Fitriawan Ginting

Jeremy Thomas saat tiba di Polda Metro Jaya. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Aktor senior, Jeremy Thomas tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10/2019), siang. Kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penipuan pembangunan Villa di Ubud, Bali.

Tidak sendiri, ia ditemani kuasa hukumnya dan enggan memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan dirinya tersebut. Jeremy pun keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sekitar 30 Menit menjalani pemeriksaan. Saat ditanya awal media Jeremy hanya melempar senyum dan menyerahkan tanya jawab kepada pengacaranya.

“Talk to my lawyer, bisa sama lawyer dan juru bicara keluarga saya, silahkan,” kata Jeremy Thomas, Selasa (15/10/2019).

Sebelumnya, Jeremy Thomas telah menerima panggilan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/10) lalu. Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki lebih jelas kasus yang terjadi di tahun 2017 itu.

Kasus tersebut terkait sengketa lahan dan banguan di sebuah villa sejak tahun 2013 antara Pattrick Morris Alexandar dan Jeremy Thomas. Untuk diketahui, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Alexander terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan villa senilai Rp 50 miliar. Putusan tersebut tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.(Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT