logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 6 April 2022 13:20 WIB

Terlilit Utang, Perampok Bank BJB Diringkus Polres Jaksel

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasus perampokan Bank BJB Fatmawati. (Foto: PMJ/dok PMJ).
Kasus perampokan Bank BJB Fatmawati. (Foto: PMJ/dok PMJ).

PMJ NEWS - Aksi perampokan terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, (5/4/2022)kemarin. Satu pelaku berinisial BS (43) berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku melakukan aksi perampokan lantaran terlilit hutang yang sudah memasuki jatuh tempo.

"Karena terlilit hutang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam. Sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Sebelum memulai aksi perampokan, pelaku terlebih dulu melakukan survey lokasi hingga akhirnya memilih bank BJB lantaran terlihat sepi dan bisa membuatnya leluasa untuk merampok.

"Karena bank ini cukup sepi, sehingga tersangka beranggapan bahwa dirinya bisa leluasa untuk melakukan aksinya," sambungnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, serta sejumlah tali.

Tersangka BS (43) dalam kasus ini dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoftgun dengan ancaman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT