Kamis, 31 Maret 2022 07:07 WIB
1 Pelaku Diamankan, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Handphone di Pademangan
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tim dari Polsek Pademangan Polres Jakarta Utara berhasil membongkar kasus pencurian handphone di Jl Budimulia No.33 RT 12/ RW15, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (2/1/2022) lalu.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra menerangkan, dalam kasus pencurian ini satu pelaku berinisial HR alias Ompong diringkus polisi.
Dalam keterangan persnya di Mapolsek Pademangan, Kapolsek menceritakan kronologinya.
"Pada saat korban pergi ke pasar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kost korban. Lalu tanpa izin mengambil handphone milik korban yang tergeletak di atas meja," tutur Kompol Happy kepada PMJ News, Rabu (30/3/2022).
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit handphone merek Oppo A53 warna hitam senilai Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Kompol Happy melanjutkan, hasil penggeledahan rumah dari pelaku HR alias Ompong diperoleh 5 unit handphone berbagai merek. Seperti Oppo, Iphone, Vivo yang diduga hasil kejahatan pelaku.
"Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku bakal terancam Pasal 363 KUHPidana.
Sebagai informasi, dalam keterangan pers ini selain Kapolsek Pademangan juga turut hadir Wakapolsek Pademangan AKP Sukiyanto; AKBP Hesti Mardiyanto selaku Kasie Humas Polres Jakarta Utara; Iptu Rumangga sebagai Kanit Reskrim Polsek Pademangan; dan jajaran Polsek Pademangan.