logo-pmjnews.com

News

Rabu, 30 Maret 2022 10:35 WIB

Berpotensi Picu Tawuran, Polrestro Tangkot Larang SOTR Selama Ramadan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan larangan masyarakat melakukan Sahur On The Road (SOTR). Hal ini untuk mengantisipasi aksi tawuran saat bulan Suci Ramadan 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menilai kegiatan SOTR dapat berpotensi sebagai pemicu tawuran. Dia menyarankan agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah.

"Sahur on the road dilarang adanya sahur on the Road, itu juga berpotensi (tawuran), tidak ada sahur on the road, jadi silakan sahur aja di rumah masing-masing," jelas Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Selain melarang SOTR, Komarudin menyebut pihaknya juga melakukan langkah antisipasi tawuran dengan cara meningkatkan penjagaan di 12 titik yang tersebar di Kota Tangerang. Pemantauan mulai dilaksanakan 1 April 2022.

"Untuk pos pantau ini akan beraktivitas mulai dari pukul 24.00 ke atas sampai dengan sahur," ucapnya.

Menurut Komarudin, petugas akan memonitor kegiatan masyarakat di malam hari atau kemungkinan adanya konvoi kendaraan. Di sisi lain, pihaknya juga masih melakukan penjagaan normal yang dilakukan rutin.

"Untuk kegiatan rutinnya penjagaannya normal seperti biasa,” tukasnya.

BERITA TERKAIT