test

Hukrim

Kamis, 24 Maret 2022 18:05 WIB

Polisi Ungkap Cara Tersangka Teroris Jaringan ISIS Dapat Konten Propaganda

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Satu fakta baru terungkap dari  penangkapan lima orang tersangka teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam dan Suriah atau ISIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kelimanya kerap menyebarluaskan konten poster bermuatan propaganda terorisme di media sosial. Konten tersebut diperoleh dari kelompok teroris internasional.

"Mereka terhubung dengan jaringan ISIS disana. (Materi) didapat dalam bentuk bukan bahasa Indonesia. Nah, diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Dikatakan Ramadhan, konten poster berisi propaganda terorisme itu disebar melalui berbagai media sosial, salah satunya instagram dan telegram.

Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Adapun tujuan dari penyebaran poster propaganda tersebut beragam, mulai dari teror yang dapat memicu orang lain melakukan tindakan-tindakan jihad yang bersifat teror hingga kemudian menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

"Kedua, poster tersebut juga bisa menimbulkan rasa takut. Ini yang dimunculkan ya, cuma memang tidak bisa ditunjukkan bentuk-bentuk posternya," jelas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengatakan pihaknya berhasil meringkus lima orang tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok ISIS.

Kelima tersangka teroris masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT