Kamis, 6 Februari 2020 18:01 WIB
Menkopolhukam Tak Mau WNI Mantan Anggota ISIS Kembali ke Indonesia
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, dirinya secara pribadi tak menginginkan WNI mantan anggota ISIS kembali ke Indonesia.
"Kalau saya pribadi sih, nggak (ingin) dipulangkan," ungkap Mahfud, di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Meski begitu, usulan pengembalian WNI mantan ISIS ke Indonesia ini masih dikaji terus oleh pemerintah.
Menurut Mahfud, secara spesifik, masalah ini akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah kepemimpinan Suhardi Alius.
"Karena menyangkut prosedur hukum juga. Sekarang dibentuk satu tim yang dipimpin Alius Suhardi akan buat draft," tuturnya.
Mahfud memaparkan, draft itu merangkum dua upaya penyelesaian.
Draft pertama jangan dipulangkan, karena (alasan) aturan hukum ini. “Kalau aturan hukum sudah ada, kita tunjukkan, kalau belum ada dibuat aturan hukumnya. Kedua dipulangkan dengan alasan ini, dasar hukum ini, deradikalisasinya dengan cara ini," urainya melanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini ada 600 WNI yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. Jumlah tersebut sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak yang telah terpapar faham radikal ISIS. (FER).