test

Entertainment

Kamis, 24 Maret 2022 10:50 WIB

Tiga Kali Ditangkap, Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi

Editor: Fitriawan Ginting

Roby Geisha berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Roby Geisha tersangka kasus penyalahgunaan narkoba mengajukan permohanan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya Daniel Sinaga ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," kata Daniel, Rabu (23/3/2022) di Polres Jakarta Selatan.

"Roby ingin sembuh, maka itu dia menginginkan untuk pengajuan rehabilitasi lewat kami. Dan kami sampaikan permohonannya kepada kepolisian,” sambungnya.

Menurut Daniel, permohonan rehabilitasi bersifat pengajuan dari kliennya kepada kepolisian. Meski sudah 3 kali diamankan terkait kasus yang sama, Daniel mengatakan Roby berhak mendapatkannya untuk terbebas dari narkoba.

"Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," urai Daniel.

Diketahui gitaris grup band Geisha ini kembali diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendiri, sang gitaris ditangkap bersama asistennya berinisial AJR saat berada di studio musik tempat kerjanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).

BERITA TERKAIT