test

Hukrim

Selasa, 15 Maret 2022 15:50 WIB

Tak Lagi Berlangganan Ojek, Kakek Ojol Siram Korban dengan Air Keras

Editor: Ferro Maulana

Garis Polisi dalam olah TKP. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Tim dari Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus pelaku penyiraman air keras (accu) kepada seorang wanita berinisial MD (32) di Jalan Raya Al Kamal Kelurahan Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Pelaku yang merupakan kakek (61) berinisial BJ diringkus kurang dari 12 jam dan berhasil diamankan di kediamannya Rawa Buaya RT 01/02 Cengkareng Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku penyiraman air keras kepada seorang wanita.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,"  H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Kakek driver ojol yang tega menyiramkan air keras ke kepala wanita. (Foto: PMJ News).
Kakek driver ojol yang tega menyiramkan air keras ke kepala wanita. (Foto: PMJ News).

Slamet menjelaskan kejadian tersebut terjadi yang mana korban menjadi langganan penumpang terhadap pelaku berinisial BJ (61) sejak 2020. Kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku.

Mendengar pernyataan itu, pelaku kesal dan menanyakan kepada korban perihal korban tidak berlangganan kembali. Namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya.

Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban, tetapi korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban.

Lebih jauh Slamet menjelaskan kemudian pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB terlintas niat pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan accu zuur yang ada di rumahnya.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol mineral plastik dan tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucap Slamet.

Barang bukti seragam ojol milik tersangka. (Foto: PMJ News)
Barang bukti seragam ojol milik tersangka. (Foto: PMJ News)

Kemudian sekira jam 06.00 WIB, pelaku berangkat ke dekat kantor korban yang di sana korban biasa melintas.

Kemudian sekira jam 07.15 WIB pelaku tiba di Jl Raya AL-Kamal Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, tempat biasa korban melintas berjalan kaki.

Menyiramkan Air Keras ke Kepala Korban

Selanjutnya, sekira jam 07.25 WIB korban melintas di jalan tersebut. Kemudian pelaku menanyakan perihal kenapa pada Minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi.

Karena pelaku sudah merasa kesal, kemudian pelaku membuka tutup botol air mineral yang berisi cairan air keras dan  menyiramkan cairan tersebut ke kepala korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Korban yang terkena cairan accu tersebut berteriak “aduhhhhhh aduhhhh”. Berikutnya, korban langsung lari ke kantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk segera melaporkan atas kejadian tersebut.

Lebih jauh Kompol H Slamet Riyadi menambahkan setelah menerima laporan tersebut tim Buser di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP M Trisno bergerak mencari pelaku. Lalu sekitar jam 20.45 Wib, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

BERITA TERKAIT