test

Hukrim

Jumat, 11 Maret 2022 19:36 WIB

Polda Metro Analisa Fenomena Kasus Begal hinggaTawuran, Begini Hasilnya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menganalisa dan mengidentifikasi kasus kejahatan seperti pembegalan, perampokan, pengeroyokan hingga tawuran yang kerap terjadi dan viral di media sosial belakangan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan hasil identifikasi ditemukan bahwa pelaku kejahatan rata-rata berusia remaja atau bahkan di bawah 20 tahun.

"Didapatkan fakta bahwa para pelaku semuanya yang ada di TKP rata-rata berusia di bawah 20 tahun atau usia belasan tahun dengan status sebagai pelajar," ujar Tubagus kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Tubagus melanjutkan, pihaknya mengidentifikasi adanya tiga klaster kejahatan jalanan yang kerap terjadi akhir-akhir ini, yakni klaster penyakit masyarakat, kenakalan remaja, dan pelaku kriminal.

Biasanya menurut Tubagus, para pelajar ini berkumpul terlebih dahulu dalam satu komunitas untuk menunjukkan seberapa kuat dan hebat mereka. Untuk menunjukkan sisi tersebut, para remaja ini melakukan beragam aksi kejahatan jalanan.

"Agar bisa disebut kelompok yang kuat maka harus dilakukan tindakan berani, identifikasinya berani melukai orang lain seperti yang terjadi di Depok," sambungnya.

Baik korban dengan pelaku biasanya tidak memiliki hubungan khusus atau saling mengenal satu sama lain. Hanya saja, mereka ingin dianggap atau dilihat sebagai kelompok yang kuat, sehingga para korban yang masuk ke dalam kelompok lain ini kerap dianggap sebagai musuh.

Di sisi lain, mereka juga sering memanfaatkan media sosial dalam melakukan aksi kejahatan untuk mendapatkan cap atau sebutan kelompok hebat. Dalam artian diakui sebagai kelompok yang hebat.

"Mereka ini memfasilitasi kegiatannya melalui media sosial seperti Instagram, Facebook dan lain sebagainya. Ini agak unik, contohnya seperti kejadian tawuran yang diabadikan langsung di beberapa media sosial agar terekspos dan mereka bisa diidentifikasi sebagai kelompok hebat," terangnya.

Dari hasil analisis dan identifikasi tersebut, maka akar permasalahan dari maraknya kejahatan jalanan ini bersumber pada satu titik yakni masalah sosial.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya bersama tim jajaran melakukan diskusi lebih lanjut dan membentuk tim khusus dalam rangka pencegahan tindak kriminal atau kejahatan jalanan.

"Karena kepolisian modern ini mencegah terjadinya kejahatan bukan hanya melakukan pengungkapan. Dari masalah sosial, kami tekankan ke ketahanan keluarga, sekolah, hingga organisasi untuk mencegah terjadinya kejahatan ini," jelas Tubagus.

"Di sisi lain, orientasi kriminal kepolisian juga wajib melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT