logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 11 Maret 2022 09:07 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Bojongsari, Motor Diserahkan Pemiliknya

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Bojong Sari mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News)
Polsek Bojong Sari mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Bojongsari mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. Tindak curanmor tersebut terjadi di kawasan Arco, Pengasinan dan sebuah bengkel di wilayah Bedahan, Kota Depok

Kasie Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan saat itu korban tengah berbelanja di toko. Tak butuh waktu lama, pelaku membawa kabur motor korban.

"Tak sampai lima menit, pelaku menggunakan kunci letter T dan langsung membobol kunci motor korban. Setelah itu langsung dibawa kabur motornya," ungkap Kompol Supriyadi kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Mendapat laporan pencurian sepeda motor, lanjut Supriyadi, jajaran Polsek Bojongsari kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan. Alhasil, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan diamankan saudara E beserta barang bukti satu unit motor curiannya," ujarnya.

Selain menangkap pelaku curanmor di kawasan Pengasinan, polisi juga meringkus pelaku lain EK yang melakukan menggasak motor disebuah bengkel di Kampung Bedahan, Kota Depok.

"Berhasil diamankan saudara EK beserta barang bukti kendaraan roda dua serta spare part curiannya," pungkasnya.

Dalam pengungkapan dua kasus curanmor ini, polisi menyita barang bukti tiga motor. Dimana dua motor di antaranya langsung diserahkan terimakan kepada pemiliknya.

BERITA TERKAIT