test

Hukrim

Rabu, 9 Maret 2022 11:05 WIB

Bandar Narkoba di Kampung Muara Bahari Gunakan Kode Petasan Hindari Polisi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya tunjukkan barang bukti. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polisi mengungkap fakta baru dalam penggerebekan transaksi narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, (9/3/2022) subuh tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan para bandar narkoba menggunakan kode petasan dalam transaksi narkoba agar tak terciduk pihak kepolisian.

"Ada kode yang mereka gunakan di antara mereka yaitu petasan. Mereka menyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, petasan itu akan dinyalakan dan mereka semua tiarap," ujar Zulpan kepada wartawan di Kampung Muara Bahari, Rabu (9/3/2022).

Lanjut Zulpan, selain menggunakan petasan sebagai kode, para bandar juga memasang kamera CCTV di titik-titik tertentu untuk memantau pergerakan dan mengawasi kedatangan polisi ke lokasi transaksi narkoba.

Petasan atau kembang api jadi barang bukti. (Foto; PMJ/Yeni).
Petasan atau kembang api jadi barang bukti. (Foto; PMJ/Yeni).

Adapun para bandar ini menyiapkan narkotika mulai dari paket siap saji yang bisa langsung digunakan di lokasi untuk beberapa kali hisap, narkoba dalam satuan kecil maupun besar.

"Mereka pasang CCTV di tempat ketinggian, ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, (9/3/2022) subuh tadi. Sebanyak 700 personil gabungan dikerahkan dalam penggerebekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.

BERITA TERKAIT