logo-pmjnews.com

Entertainment

Selasa, 8 Maret 2022 09:19 WIB

Selebgram Cantik Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Hari Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Vanessa Khong kekasih Indra Kenz. (Foto: PMJ/Instagram).
Vanessa Khong kekasih Indra Kenz. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Selebgram yang juga kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dijadwalkan pemeriksaan terkait dengan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, hari ini, Selasa, 8 Maret 2022. Ini dilakukan guna menelusuri aliran dana milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan Binomo.

"Selasa, 8 Maret, penyidik akan memeriksa dua saksi dalam perkara IK (Indra Kenz) yaitu saudara RP dan VK (Vanessa Khong)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Terkait perkara ini, penyidik mulai melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.

Adapun aset yang disita antara lain, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang seharga Rp6 miliar, rumah di Medan seharga Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang.

Kemudian, apartemen di Medan seharfa Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (24/2/2022).

Indra dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT