test

News

Senin, 7 Maret 2022 14:35 WIB

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Tercatat 462 Pelanggaran Lalin di Jakut

Editor: Ferro Maulana

Operasi Keselamatan Jaya di Jakarta Utara. (Foto: Instagram Jakut).

PMJ NEWS - Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 di beberapa lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas sejak Senin (1/3/2022).

Hingga sekarang tercatat 462 pelanggaran lalu lintas di Jakarta Utara.

Menurut Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Gusti Sunawa, pihaknya menggelar operasi di empat lokasi yang berada di kawasan Tanjung Priok serta Koja.

"Seperti di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, Jalan Yos Sudarso lampu merah Enggano, di Jalan Yos Sudarso lampu merah Permai dan masyarakat yang berada di kawasan Danau sunter," terang Gusti, kepada awak media, Senin (7/3/2022).

Masih dari keterangannya, dalam tujuh hari operasi Keselamatan Jaya 2022 digelar, pihaknya menemukan ratusan pelanggaran lalu lintas dan puluhan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Selama melakukan operasi selama sepekan, kami mencatat ada sekitar 462 pelanggaran lalu lintas dan 42 pelanggaran prokes yang di lakukan masyarakat. Tetapi, tidak kami tilang melainkan hanya memberi imbauan," tuturnya.

Kemudian pelanggaran yang ditemukan oleh polisi seperti pengendara melawan arus di Jalan Yos Sudarso Putaran Plumpang, TNKB tidak sesuai ketentuan dan pengemudi di bawah umur di lampu merah Enggano, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan di Yos Sudarso lampu merah permai dan kerumunan sampai masyarakat tidak pakai masker di Danau Sunter.

BERITA TERKAIT