test

Entertainment

Senin, 7 Maret 2022 11:35 WIB

Wajah Lesu Berbaju Tahanan, Polri Pastikan Indra Kenz Sehat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Indra Kenz kenakan pakaian tahanan. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Beredar di media sosial, sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz menggunakan baju tahanan dengan wajah yang lesu yang menjadi perbincangan luas. Indra Kenz merupakan tersangka kasus penipuan trading binary option. Kondisinya di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri dipastikan baik-baik saja.

"Kondisi Indra Kenz sampai sekarang masih sehat. Kita ada tim yang setiap hari melakukan pengecekan kesehatan tahanan di rutan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).

Gatot memastikan, wajah lesu Indra Kenz di dalam foto itu bukan karena kondisinya tengah sakit. Ia menegaskan, crazy rich asal Medan itu belum pernah sakit selama mendekam di balik jeruji.

"Kondisinya sehat. Belum pernah sakit selama di rutan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan.

BERITA TERKAIT