logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Maret 2021 11:35 WIB

Jaksa Agung Pastikan Semua Tahanannya Akan Divaksinasi Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : PMJ/Instagram).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : PMJ/Instagram).

PMJ NEWS - Vaksinasi Covid-19 khusus untuk pelayan publik sudah mulai dilkasanakan di beberapa titik lokasi, termasuk di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Seluruh pegawai dan tahanan yang termasuk dalam tanggungjawab kejaksaan tentunya akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh.

“Pastinya semua (termasuk tahanan jaksa) akan mendapatkan jatah vaksin. Kalau yang ada di sini (Rutan Kejaksaan) itu semua tahanan yang dapat vaksin sebanyak 30 orang. Namun, untuk tahanan lain yang dititipkan juga kita akan koordinasikan agar diberikan vaksin,” ungkap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin (8/3/2021).

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 untuk para tahanan ini merupakan hak yang wajib diperoleh sebagai warga negara, mengingat program vaksin juga ditujukan untuk seluruh rakyat di Indonesia.

“Mau bagaimanapun juga, mereka ini (tahanan) memiliki hak untuk hidup dengan sehat maka dari itu perlu mendapatkan vaksin,” sambungnya.

“Lagipula ini untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk satu dua orang saja, apakah tahanan tidak boleh hidup sehat? Ini (vaksin) kan semua, semua untuk bangsa Indonesia,” jelas ST Burhanuddin.

Diketahui sebelumnya, salah satu lembaga pelayan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada para tahanan KPK, namun hal tersebut mendapatkan respon atau kritikan negatif dari banyak pihak seperti pengamat kriminologi, mantan Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).

BERITA TERKAIT