test

News

Rabu, 2 Maret 2022 20:03 WIB

Sebelum 16 Agustus 2024, Jokowi Direncanakan Pindah ke IKN

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo direncanakan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono mengatakan pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (2/3/2022).

Slamet melanjutkan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045. Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," jelasnya.

Kemudian, lanjut Slamet pembangunan IKN berlanjut di tahun 2025-2035 dengan meliputi area inti yang tangguh, seperti pusat inovasi dan ekonomi. Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

"Lalu, 10 tahun berikutnya fokus kita membangun IKN sebagai area inti yang tangguh dengan mengembangkan sektor ekonomi prioritas guna mencapai tujuan sustainable Development Goals (SDGs)," tukas Slamet.

BERITA TERKAIT