test

Hukrim

Senin, 28 Februari 2022 16:50 WIB

Ancam Bakar Bengkel, Pria di Ciputat Digelandang ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Ciputat. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Jalan Cendrawasih Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Video pemalakan ini sempat viral di media sosial (medsos). Dalam tayangan tersebut pelaku tampak mengumpat beberapa kali menggunakan kata-kata tak pantas.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan, pelaku pemalakan dan pengancaman berinisial SS (37). Pria itu mengancam akan membakar bengkel korban, apabila tidak diberikan oli.

"Saat pelapor di bengkel sepeda motor, datang pelaku seorang diri dan meminta oli mesin sepeda motor dengan mengancam akan membakar bengkel kalau tidak diberikan," ungkap Yulianto kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Merasa diancam, lanjut Yulianto, korban akhirnya langsung memberikan oli mesin sepeda motor kepada SS. Berselang satu hari, polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Pada hari Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, berhasil mengamankan tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT