test

Olahraga

Rabu, 14 Agustus 2019 16:20 WIB

City Hanya Kena Denda Rp5,4 Miliar, FIFA Tidak Adil di Premier League?

Editor: Redaksi

Manchester City. (Foto: Dok Net)
PMJ – Berbeda dengan Chelsea, Manchester City tidak dikenakan embargo transfer pemain pasca melanggar peraturan merekrut pemain di bawah usia 18 tahun. Meskipun bebas dari embargo, City tetap dikenakan sanksi denda sebesar 370,000 franc (atau sekitar Rp5,4 Miliar). Melanggar aturan, Manchester City beruntung tidak diberikan sanksi yang sama oleh Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) seperti Chelsea. Di jendela rekrutmen musim panas kali ini, FIFA memberikan sanksi terhadap Chelsea karena mendatangkan pemain baru. Sementara itu, FIFA menyatakan memberi sanksi kepada City tersebut dilakukan atas dasar Pasal 19 FIFA yang mengatur tentang status dan transfer pemain. “Komite disiplin kami memperhitungkan bahwa Manchester City FC menerima tanggung jawabnya dan memberikan sanksi kepada klub tersebut dengan denda 370.000 Franc Swiss,” jelas FIFA. Dalam pengenaan denda tersebut, The Citizens mengatakan bahwa mereka siap bertanggung jawab atas pelanggaran yang telah mereka lakukan. “Klub menerima dengan tanggung jawab atas pelanggaran yang muncul sebagai akibat dari salah tafsir peraturan yang dipermasalahkan,” terang juru bicara Manchester City.  (Sumber: The Guardian/ DEW/ FER).

BERITA TERKAIT