test

Hukrim

Selasa, 22 Februari 2022 07:07 WIB

Pelajar SMA Jadi Dalangnya, Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Meresahkan

Editor: Ferro Maulana

Pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News)

PMJ NEWS -  Walaupun masih berstatus pelajar SMA, remaja berinisial G telah menjadi dalang sejumlah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Pelajar di Garut ini menjadi sosok yang paling dicari polisi. Beruntung, G ditangkap bersama enam rekannya di sejumlah wilayah.

"Total ada tujuh orang yang kita tangkap dari Kecamatan Selaawi, Banjarwangi, hingga bandung. Satu dari enam pelaku itu adalah penadah," terang Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (21/2/2022). 

Menurut Wirdhanto, ketujuh orang itu adalah sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis curanmor roda dua. 

Komplotan itu sedikitnya telah melakukan aksi pencurian lebih dari 17 kali.

Terungkapnya aksi kejahatan mereka berawal dari banyaknya laporan ke pihak kepolisian dari warga berkenaan hilangnya motor mereka. 

"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tujuh orang pelaku. Mereka ini adalah sindikat. Sedikitnya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari 17 kali," tuturnya. 

Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sementara itu, untuk penadahnya terancam dengan Pasal 480 KUHPidana. 

BERITA TERKAIT