test

News

Senin, 14 Februari 2022 12:05 WIB

Kemenkes Minta Dokter OTG Tetap Bantu Berikan Pelayanan Telemedicine

Editor: Hadi Ismanto

Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI)

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terpapar Covid-19. Para nakes dengan status tanpa gejala (OTG) diharapkan bisa membantu memberikan pelayanan telemedicine saat menjalani isolasi mandiri.

"Perlu juga pelibatan dokter atau nakes yang sedang menjalankan isoman tanpa gejala dalam pelayanan melalui telemedicine, yaitu memberikan telekonsultasi pada staf atau pasien," jelas Kemenkes melalui keterangan tertulis, Senin (14/2).

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menambahkan upaya-upaya tersebut perlu dipertimbangkan sebagai strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sekaligus mencegah kondisi krisis nakes di fasilitas kesehatan (faskes).

"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," tuturnya.

Menurut Nadia, dalam kondisi seperti ini tentunya strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontijensi dan krisis tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.

Strategi internal rumah sakit dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.

Dilakukan juga penyediaan transportasi antar jemput dan akomodasi untuk staf, mengurangi atau menunda layanan nonemergensi, hingga meningkatkan layanan telemedicine.

Sementara strategi eksternal rumah sakit, di antaranya dengan melakukan mobilisasi relawan seperti koas dan dokter residen. Selanjutnya, rumah sakit juga perlu melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dalam penyediaan tenaga cadangan untuk membantu penanganan Covid-19.

Nadia juga menjelaskan, nakes baik mereka OTG atau gejala ringan dengan perbaikan gejala serta hilang demam lebih dari 24 jam tanpa obat, dapat kembali bekerja minimal 5 hari setelah gejala pertama muncul. Serta ditambah 2 kali pemeriksaan NAAT dengan hasil negatif selang 24 jam.

Sementara nakes dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster dapat kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari ke-2 setelah terpapar.

"Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit," tukasnya.

BERITA TERKAIT