logo-pmjnews.com

News

Jumat, 28 Januari 2022 17:35 WIB

Antisipasi Omicron, Ganjil Genap di Bogor Kembali Berlaku Akhir Pekan Ini

Editor: Hadi Ismanto

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Instagram Polresta Bogor)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (Instagram Polresta Bogor)

PMJ NEWS - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada pekan ini atau Sabtu (29/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022). Kebijakan ini sebagai upaya menekan mobilitas warga untuk antisipasi penyebaran varian Omicron.

"Ya, besok ganjil genap tetap berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Sesuai tanggalnya, maka kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan nopol ganjil," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (28/1/2022).

Menurut Susatyo, pemeriksaan kendaraan akan berlangsung di tujuh titik. Mulai dari Gerbang Tol Bogor, Simpang Branangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur dan Putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.

"Ganjil genap berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Ini upaya antisipasi dari Satgas COVID Kota Bogor dari sebaran varian Omicron," jelasnya.

Selain ganjil genap, Susatyo juga mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan arus lalu lintas di kawasan tengah Kota Bogor mulai Jumat (28/1/2022) malam ini.

Kawasan Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda dan Jalan Ir Juanda. Nantinya mulai disterilkan dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB.

BERITA TERKAIT