Jumat, 5 Februari 2021 12:35 WIB
Tekan Angka Covid-19, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Khusus Akhir Pekan
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Dua wilayah di Bogor menerapkan kebijakan berbeda untuk menekan angka penambahan kasus positif Covid-19. Kota Bogor memilih kebijakan ganjil-genap di akhir pekan, sedangkan Kabupaten Bogor tidak memberlakukan kebijakan tersebut.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut kebijakan ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19. Aturan ini hanya berlaku pada saat akhir pekan.
"Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor tiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 14 hari ke depan," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor.
Selain menerapkan ganjil genap, Pemkot Bogor juga menerapkan pelarangan semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa izin Satgas Covid-19 setempat. Lalu, jalur pedestrian seputar Istana Kebun Raya juga akan ditutup setiap akhir pekan.
"Adapun operasional angkutan umum maksimal berkapasitas 50 persen, beroperasi jam 05.00 sampai 21.00 WIB," tukas Bima.
Untuk Kabupaten Bogor, penerapan yang dilakukan adalah pengetatan protokol kesehatan dengan membentuk pos komando protokol kesehatan.
"Kami tidak menerapkan ganjil-genap, kami lebih memilih pengetatan untuk protokol kesehatan (prokes) di level mikro saja," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Jumat (5/2/2021).
Ade, yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini lebih mengedepankan antisipasi dengan mengaktifkan peran satgas dalam menangani penyebaran Covid-19 ini.
"Sekarang ini yang lebih maksimal pergerakannya satgas yang bertugas di wilayah kabupaten. Nah, saat ini saya ingin Satgas di kecamatan juga lebih maksimal bergeraknya, hingga sampai ke RT dan RW,” sambungnya.