test

Hukrim

Kamis, 20 Januari 2022 14:20 WIB

Tega Setubuhi Tujuh Muridnya, Polisi Bekuk Guru Tari Jaranan

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi meringkus guru tari jaranan di Kota Malang, Jawa Timur, karena tega menyetubuhi muridnya.

Ya, pria berinisial YR (37) yang merupakan warga Klojen, Kota Malang ini harus berurusan dengan polisi usai mencabuli tujuh orang muridnya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pelaku dibekuk berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Diduga YN, melakukan aksi asusilanya kepada para murid yang masih tergolong anak-anak.

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” terang Budi Hermanto, dalam siaran persnya, di Mapolres Malang Kota, pada Kamis (20/1/2022) pagi.

“Kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," sambungnya.

Budi Hermanto menambahkan, terdapat tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka.

Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.

"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usianya 12 tahun sampai 15 tahun. Semua murid sanggar tari jaranan milik tersangka," tandasnya. 

BERITA TERKAIT