Kamis, 20 Januari 2022 12:50 WIB
Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Polisi Tangkap Sang Suami
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Seorang istri berinisial S (29) tewas dibunuh suaminya sendiri W (41) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku membunuh sang istri usai berhubungan badan pada Rabu (19/1/2022) malam.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud membenarkan peristiwa pembunuhan itu. Pelaku yang merupakan suami korban juga telah diamankan.
"Sudah, sudah ditangkap," kata Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Suyud menerangkan pihaknya masih menggali keterangan dari pelaku W terkait dengan insiden pembunuhan yang terjadi. Ia juga masih enggan menjelaskan kronologi dan motif pembunuhan tersebut.
"Belum selesai, nanti ya. Masih diperiksa, masih ditanya-tanya sama pak Kanit," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku W membunuh sang istri S saat tertidur, usai melakukan hubungan intim. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas.
Suyud menjelaskan saat ini korban telah diautopsi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara motif yang beredar mengenai pelaku membunuh korban lantaran ingin bercerai tengah didalami penyidik.