logo-pmjnews.com

News

Kamis, 25 Mei 2023 14:04 WIB

Kasus Dugaan KDRT di Depok, Kapolda Buka Peluang Dilimpahkan ke Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka peluang melimpahkan penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayumi di Polres Depok ke Polda Metro Jaya.

Kendati demikian ia belum bisa memastikan kapan waktu kasus dugaan KDRT di Polres Depok tersebut dilimpahkan ke Polda Metro.

“Saat ini masih (di Polres Depok). Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Karyoto mengatakan, peluang pelimpahan penanganan kasus tersebut agar bisa ditangani pihak penyidik yang lebih berpengalaman. Sehingga ia mewanti-wanti Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi untuk siap menangani kasus KDRT tersebut.

“Kalau memang lebih bagus yang punya pengalaman penanganan ini lebih expert, saya katakan Dirkrimum siap-siap saja nanti kalau memang nanti kira-kira menjadi berkepanjangan akan kami ambil alih,” jelasnya.

BERITA TERKAIT