test

News

Kamis, 31 Agustus 2023 15:04 WIB

Penipuan iPhone, Rihana Riihani Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melimpahkan tersangka kasus dugaan penipuan yakni Si Kembar Rihana dan Rihani kepada pihak Kejaksaan untuk tahap penegakan hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan proses pelimpahannya.

“Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Tahap 2 sendiri merupakan tahap pelimpahan tersangka dan juga barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Kepastian lengkapnya berkas perkara tersangka Si Kembar Rihana dan Rihani hasil penelitian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni pada hari Rabu (30/8/2023) kemarin.

Selanjutnya, untuk proses tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Jaksa penuntut umum (JPU).

“Tentunya berkoordinasi dengan JPU,” kata Trunoyudo.

BERITA TERKAIT