test

News

Kamis, 20 Januari 2022 09:07 WIB

Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Hanya Selidiki Tersangka Sipil

Editor: Hadi Ismanto

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram @jaksa_agungri).

PMJ NEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hanya akan melakukan pengungkapan orang-orang sipil dalam dugaan pengadaan dan sewa satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan.

Menurut Burhanuddin, dalam pengungkapan kasus di Kemenhan pada 2015 itu, tim penyidikan di Jampidsus hanya akan menetapkan tersangka dari kalangan nonmiliter.

"Tentang perkara korupsi satelit di Kementerian Pertahanan, untuk diketahui, kami (kejaksaan) hanya melakukan penyidikan terhadap tersangkanya adalah sipil. Tidak untuk penyidikan terhadap militer," jelas Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin mengungkapkan, alasan tim penyidikan kejaksaan tak bersedia masuk ke ranah militer karena kewenangan pemeriksaan itu ada pada otoritas Polisi Militer (PM)

"Untuk tahap keterlibatan militer, kami memerlukan koordinasi dengan polisi militer, dan kewenangannya ada di polisi militer," ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun sudah memiliki kewenangan jabatan baru dengan adanya Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Namun, dalam kasus korupsi satelit slot orbit 123 BT di Kemenhan ini, belum mengarahkan penyidikan ke peran militer.

Burhanuddin pun menerangkan, pada kasus korupsi tersebut, belum dapat dikatakan sebagai dugaan tindak pidana gabungan peran sipil dan militer, atau koneksitas.

Sebab itu, kata Burhanuddin, pada pengungkapan kasus korupsi di Kemenhan tersebut, tim penyidikan Jampidsus, hanya mengkhususkan pada peran kalangan sipil, maupun swasta.

"Kecuali nanti ada ditentukan lain jika itu menjadi pidana koneksitas. Tetapi, untuk saat ini, yang kami lakukan, yang kami tetap selidiki adalah kalangan sipil, maupun swastanya saja," tuturnya.

BERITA TERKAIT