Jumat, 28 Mei 2021 14:35 WIB
Gandeng Kemenhan, KPK Bina Wawasan Kebangsaan 24 Pegawai
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pembinaan wawasan kebangsaan kepada 24 pegawai yang masih bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini, lembaga anti rasuah menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Adapun 24 pegawai tersebut adalah 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, karena dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.
Dalam pembahasan yang dilakukan oleh KPK bersama kementerian/lembaga lain, 24 pegawai diberikan kesempatan untuk menjadi ASN dengan mengikuti pembinaan terlebih dahulu. Sementara 51 pegawai lainnya dinyatakan tak bisa lagi bergabung dengan KPK.
"Kami akan bekerja sama dengan Kemenhan untuk lakukan pembinaan wawasan kebangsaan," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).
Ghufron mengaku pihaknya tidak serta merta membuat keputusan nasib 51 pegawai. Menurutnya, KPK bersama kementerian/lembaga lain melakukan peninjauan ulang terhadap indikator yang membuat 75 pegawai tak lulus.
Kementerian/lembaga ini antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). "Harapannya 75 itu bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan. Tapi di BKN ada skala merah, kuning, hijau," tuturnya.
"Yang kuning dan hijau kami angkat, yang merah kami angkat satu, artinya ada tujuh item yang merah satu kita angkat akhirnya kemudian mampu menambah menjadi 24 bisa dibina," terangnya.