test

Hukrim

Rabu, 19 Januari 2022 10:20 WIB

Geledah Tiga Kantor, Kejagung Sita Dokumen Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledahan dan menyita terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

Penggelaedahan yang dilakukan tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini berlangsung di tiga lokasi berbeda, Selasa (18/1/2022).

Kapus Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak mengatakan tiga lokasi yang digeledah tersebut antara lain kantor PT Dini Nusa Kusuma, di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Terakhir, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).

"Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik pada lokasi tersebut di antaranya yakni kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," ungkap Leonard dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Dia menambahkan, terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan Tahun 2015 - 2021.

BERITA TERKAIT