logo-pmjnews.com

News

Senin, 17 Januari 2022 15:05 WIB

Mabes Polri Tegaskan: Jika Kapolres Medan Terbukti Bersalah Akan Ditindak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

"Iya sedang diperiksa tim dari Polda," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (17/1/2022).

Jika hasil pemeriksaan membuktikan Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap dari istri bandar narkoba, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.

"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," jelasnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangangi dugaan suap tersebut. Adapun hasil pemeriksaan ini akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.

"Nanti nunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Dedi.

Sebagai informasi, beberapa pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap. Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu kemudian dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp150 juta sampai dengan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta untuk membeli motor.

BERITA TERKAIT